Lambang Saka Kencana
ARTI LAMBANG SAKA KENCANA
a. Bentuk segi lima Menandakan
jumlah lima sila dari Pancasila.
artinya, Saka Kencana berfalsafah dan berideologi kepada
pancasila dan UUD 1945, dan patuh kepada hukum-hukum yang berlaku berdasarkan
asas pancasila
b. Gambar Keluarga dengan Kedua Anaknya
artinya, mengibaratkan kebulatan tekad
melaksanakan catur warga menuju norma keluarga kecil, bahagia dan sejahtera
c. Gambar
Dua Buah Siluet Tunas Kelapa Simetris
artinya, Anggota Saka Kencana adalah seorang anggota
gerakan pramuka dengan satuan putra putri terpisah yang siap ikut serta dalam melaksanakan
program KKBPK
d. Gambar Delapan Mata Rantai
artinya, melambangkan
pentingnya delapan fungsi keluarga dalam membangun ketahanan keluarga. Dan menerapkan
norma-norma dalam berkeluarga
e.
Gambar Padi dan Kapas
artinya, melambangkan
kesejahteraan keluarga yang hendak dicapai oleng anggota saka kencana dengan
perencanaan kehidupan berkeluarga yang matang.
f. Gambar Pita Merah Putih dan tulisan Saka
Kencana
artinya, Saka Kencana berada dan
berkedudukan di wilayah negara kesatuan republik indonesia
g. Warna Dasar Biru Muda dan Coklat Muda
artinya, Warna Biru Mengkiaskan Warna identik
Intansi BKKBN sebagai (Ibu,atap) payung pelindung dan sumber materi pengetahuan
dan anggaran dalam kegiatan saka kencana. Warna Coklat Muda Mengkiaskan Kwartir
nasional gerakan pramuka sebagai dasar pokok pendidikan dan keterampilan setiap
anggota saka kencana.
P E M A K A I A N
1. Lambang Saka Kencana dipakai
oleh anggota Saka Kencana, Dewan Saka Kencana, Pemimpin dan Wakil Pemimpin
Krida, Pamong Saka Kencana, Instruktur Saka Kencana, Pimpinan Saka Kencana, dan
Majelis Pembimbing Saka Kencana.
2. Lambang Saka Kencana
dikenakan/dipakai pada waktu mengikuti kegiatan saka dan selama yang
bersangkutan masih aktif sebagai anggota Saka
Kencana.
3. Lambang
Saka Kencana dipakai pada lengan baju sebelah kiri kira-kira 5 cm di bawah
jahitan pundak baju.
4. Lambang Saka Kencana diberikan
kepada seorang anggota yang telah memenuhi syarat-syarat:
a. Telah terdaftar sebagai
anggota Saka Kencana di satuannya.
b. Telah mengikuti kegiatan
sedikitnya 2 (dua) kali latihan secara berturut-turut.
Komentar
Posting Komentar