Lambang Saka Kencana






ARTI LAMBANG SAKA KENCANA

a.  Bentuk segi lima Menandakan jumlah lima sila dari Pancasila. 
     artinya, Saka Kencana berfalsafah dan berideologi kepada pancasila dan UUD 1945, dan patuh kepada hukum-hukum yang berlaku berdasarkan asas pancasila

b.    Gambar Keluarga dengan Kedua Anaknya 
artinya, mengibaratkan kebulatan tekad melaksanakan catur warga menuju norma keluarga kecil, bahagia dan sejahtera 

c.  Gambar Dua Buah Siluet Tunas Kelapa Simetris
artinya, Anggota Saka Kencana adalah seorang anggota gerakan pramuka dengan satuan putra putri terpisah yang siap ikut serta dalam melaksanakan program KKBPK

d.   Gambar Delapan Mata Rantai
artinya, melambangkan pentingnya delapan fungsi keluarga dalam membangun ketahanan keluarga. Dan menerapkan norma-norma dalam berkeluarga

e.  Gambar Padi dan Kapas
artinya, melambangkan kesejahteraan keluarga yang hendak dicapai oleng anggota saka kencana dengan perencanaan kehidupan berkeluarga yang matang.

f.  Gambar Pita Merah Putih dan tulisan Saka Kencana
artinya, Saka Kencana berada dan berkedudukan di wilayah negara kesatuan republik indonesia

g.  Warna Dasar Biru Muda dan Coklat Muda
artinya, Warna Biru Mengkiaskan Warna identik Intansi BKKBN sebagai (Ibu,atap) payung pelindung dan sumber materi pengetahuan dan anggaran dalam kegiatan saka kencana. Warna Coklat Muda Mengkiaskan Kwartir nasional gerakan pramuka sebagai dasar pokok pendidikan dan keterampilan setiap anggota saka kencana.


P E M A K A I A N

1. Lambang Saka Kencana dipakai oleh anggota Saka Kencana, Dewan Saka Kencana, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, Pamong Saka Kencana, Instruktur Saka Kencana, Pimpinan Saka Kencana, dan Majelis Pembimbing Saka Kencana.



2. Lambang Saka Kencana dikenakan/dipakai pada waktu mengikuti kegiatan saka dan selama yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Saka Kencana.



3. Lambang Saka Kencana dipakai pada lengan baju sebelah kiri kira-kira 5 cm di bawah jahitan pundak baju.



4. Lambang Saka Kencana diberikan kepada seorang anggota yang telah memenuhi syarat-syarat:

a. Telah terdaftar sebagai anggota Saka Kencana di satuannya.

b. Telah mengikuti kegiatan sedikitnya 2 (dua) kali latihan secara berturut-turut.
 

Komentar

Postingan Populer